Rapat Paripurna ke 36 Diwarnai Skorsing dan Hujan Intrupsi
29 November 2018
Admin Website
Berita
6593
SAMARINDA -- Agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 36 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2019 diwarnai aksi skorsing dan hujan intrupsi.
Diawal pelaksanaan, Ketua DPRD Kaltim sempat menskoring rapat paripurna selama lima menit lantaran jumlah anggota dewan yang hadir hanya 26 sehingga tidak memenuhi persyaratan persidangan atau belum quorum dengan jumlah minimal 28 anggota.
Berselang sekitar 3 menit, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS tersebut kembali terhenti karena beberapa anggota DPRD mengajukan intrupsi. Para wakil rakyat adu argumen yang intinya meminta pimpinan rapat melaksanakan kesepakatan paripurna sebelumnya yang mengusulkan pembacaan pemandangan umum dibacakan secara kolektif tidak perfraksi. Dan sebagian lain menolak usulan tersebut dengan maksud ingin tetap membacakan pemandangan umum fraksi.
HM Syahrun HS mengambil langkah tegas. Ia mempersilahkan fraksi-fraksi yang ingin membacakan pemandangan umumnya dan hanya menyerahkan dokumen pemandangan umumnya kepada pimpinan sidang dan menjadi bahan bagi Pemprov Kaltim untuk membuat jawaban Gubernur Kaltim atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
"Yang mau membacakan silahkan dan hanya menyerahkan silahkan. Ini menjadi kesepakatan bersama, karena sidang sebelumnya telah diusulkan dibaca secara kolektif," sebutnya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 36, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (29/11).
Dari sembilan fraksi akhirnya hanya Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Grindra yang membacakan pemandangan umumnya. Selebihnya hanya menyerahkan kepada pimpinan sidang.
Adapun pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan antara lain berharap penetapan APBD Kaltim 2019 diharap mampu menjawab tuntutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi PAN misalnya, melalui juru bicaranya Siti Qomariah menyarankan Pemprov Kaltim menetapkan anggaran pembangunan untuk pemenuhan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta ketersedia aksesjaringan telekomunikasi.
"Berdasarkan data Diskominfo Kaltim masih ada daerah blankspot di wilayah Kaltim. Setidaknya masih butuh pembangunan sekitar 4 buah menara atau telekomunikasi di daerah pedalaman, perbatasan, dan daerah terpeincil," sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)
Artikel Terkait
17 April 2020
7277 Dilihat
7277 Dilihat
05 Juni 2023
5077 Dilihat
5077 Dilihat
01 Februari 2024
4386 Dilihat
4386 Dilihat
22 Mei 2018
6856 Dilihat
6856 Dilihat
13 Oktober 2021
6269 Dilihat
6269 Dilihat
09 Juni 2022
5911 Dilihat
5911 Dilihat
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
17 Mei 2024
27 Dilihat
17 Mei 2024
25 Dilihat
16 Mei 2024
29 Dilihat
Statistik
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |
Government Public Relation
© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023